Menarik untuk dicermati, tulisan saudara Munawar A.Djalil (MAD) yang berjudul “Teologi untuk Kemiskinan” dalam opini Serambi, 23/01/2009. Saudara MAD mendeskripsikan beberapa konsep Islam tentang kemiskinan. Dan menganalisis beberapa paham teologis yang mempunyai implikasi terhadap fenomena kemiskinan. Ini menampakkan ketulusannya berpartisipasi dalam memberantas kemiskinan.
Saya menyimpulkan, beberapa konsep Islam yang diajukan oleh saudara MAD. Diantaranya, Islam tidak memandang suci kepada kemiskinan, Islam memandang kemiskinan sebagai penyakit berbahaya, dan Islam tidak menyerahkan penyelesaian kemiskinan kepada nasib semata-mata.
Tak dapat dipungkiri, konsep Islam yang dielaborasi oleh MAD adalah sangat ilmiah. Kemudian MAD mengkritik beberapa pendapat profesor dan mahasiswa dalam sebuah diskusi di Universitas Indonesia, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.
Ada tiga pendapat mereka yang “diserang” oleh MAD dan saya termasuk orang yang mendukung “serangan”nya dalam hal ini. Pertama tidak mungkin kemiskinan itu dihilangkan, karena itu sudah ketentuan Allah. Kedua kemiskinan itu adalah suatu giliran yang Allah gilirkan diantara mereka. Ketiga kita tidak perlu memikirkan bagaimana mengatasi kemiskinan, ia tidak bisa diatasi karena sudah ada sepanjang sejarah, yang mesti kita pikirkan adalah bagaimana kita menanamkan kepada mereka itu kesediaan menerima kemiskinan. yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam.
Menurut MAD, pernyataan-pernyataan tersebut menunjukkan adanya dasar teologis untuk kemiskinan yang kita derita sekarang. Maksudnya, adanya upaya pembenaran terjadinya kemiskinan dan proses pemiskinan umat dengan ajaran-ajaran teologis. Dan paham teologis yang “dikambinghitamkan” oleh MAD adalah aliran Asy’ari. Hal ini dapat difahami dari pernyataan MAD, “Walhasil, apa yang dikatakan oleh para Profesor itu , merupakan cerminan dari teologi Asy’ari, bahwa kemiskinan itu sudah merupakan kehendak Allah dan kita tidak bisa mengatasinya”. Benarkah kesimpulan MAD?
Kesimpulan MAD, seirama dengan pemikiran beberapa kawan dalam diskusi di kampus Pascasarjana IAIN Ar-Raniry. Mereka mengatakan bahwa salah satu faktor kemajuan Islam pada abad pertengahan adalah karena menganut faham Mu’tazilah (suatu faham yang mengutamakan hukum sebab-akibat atau kausalitas mutlak). Umat Islam mengalami kemunduran ketika teologi Asy’ari berkembang luas dimasyarakat. Teologi Asy’ari akan menyebabkan dunia pendidikan semakin terpuruk. Demikian juga seorang penulis dalam sebuah surat kabar lokal mengatakan, apabila teologi Asy’ari dipertahankan dalam masyarakat Aceh, maka proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca Tsunami akan terhambat.
Argumen yang mereka kemukakan adalah sama -mungkin disebabkan sama rujukan- yakni teologi Asy’ari cenderung mengarah kepada mazhab Jabariah (suatu paham yang menerima nasib apa adanya, tanpa mau berusaha untuk memperbaikinya, karena semua sudah ditentukan Allah). Ilmiahkah argumen tersebut?
Untuk membedah pemikiran MAD sekaligus beberapa “intelektual” tersebut, saya menggunakan dua “pisau” analisis; teoritis dan historis. Dalam literatur ilmu kalam, terdapat tiga aliran utama yang muncul akibat benturan pemikiran mengenai polemik “af’alul ‘abdi” perbuatan hamba. Pertama mazhab Mu’tazilah mengatakan bahwa seorang hamba mempunyai qudrah (kekuasaan) untuk melakukan sesuatu, Allah tidak berperan sama sekali didalamnya. Kedua mazhab Jabariah mengatakan bahwa seorang hamba tidak mempuanyai hak untuk ikhtiar (usaha) melakukan sesuatu, ia seperti kapas yang melayang diangkasa, terbawa kemana arah angin. Ketiga mazhab Asya’irah mengatakan bahwa seorang hamba mempunyai hak untuk ikhtiar (usaha), tapi Allahlah yang menentukan berhasil tidaknya usaha. (Al-Milal Wan Nihal; juz 1, h. 44, Tuhfatul Murid, 64).
Mu’tazilah adalah aliran yang terlalu ekstrim dalam memberikan porsi kekuasaan pada hamba, sehingga hamba mampu melakukan segalanya, tanpa kontrol dari Allah yang notabenenya adalah Maha Kuasa. Jabariah adalah aliran yang terlalu ekstrim menafikan kekuasaan hamba, sehingga ia tak berdaya sama sekali dalam menjalani kehidupan. Sedangkan Asya’irah adalah aliran yang memberikan porsi seimbang antara perbuatan hamba dan kekuasaan Allah. Hamba hanya berkewajiban untuk kasb (berusaha) sedangkan Allah berwenang untuk menentukan (khalq). Teologi Asy’ari berada ditengah-tengah dua teologi yang ekstrim. Bukankah sebaik-baik perkara adalah pertengahannya?.
Apakah mungkin, paham Asy’ari biang keladi suburnya kemiskinan?. Padahal Imam Asy’ari mengatakan, “ketika nikmat datang, kita wajib bersyukur, ketika cobaan (salah satunya kemiskinan) menerpa kita wajib wajib bersabar dan berusaha keluar dari belenggunya” (Al-Ibanah, h.208).
Apakah mungkin paham Asy’ari memandang ilmu pengetahuan dan teknologi “sebelah mata” sehingga menyebabkan kemunduran Islam? Padahal, imam al-Ghazali (salah seorang pengikut dan pembela mazhab Asy’ari) menyatakan bahwa menuntut ilmu kedokteran dan matematika (ilmu dasar teknologi) adalah fardhu kifayah. (Ihya ‘Ulumuddin, juz 1, h.15).
Apakah mungkin paham Asy’ari penyebab terpuruknya dunia pendidikan? Padahal paham tersebut menjadi mazhab resmi dalam bidang aqidah (disamping mazhab Syafi’i dalam bidang fiqh) pada Madrasah Al-Nizhamiyah di Baghdad sekitar abad ke 5 H, yang merupakan madrasah terbesar pertama dalam dunia Islam dan menjadi cikal-bakal lahirnya madrasah di zaman modern. Diantara guru besarnya adalah Imam Haramain dan Imam al-Ghazali (dua ulama yang menjadi pengembang mazhab Asy’ari).
Dalam bidang ekomomi, madrasah ini telah menghasilkan lulusan yang siap menjadi pegawai pemerintah dibidang hukum dan administrasi. Dalam bidang sosial keagamaan, madarasah ini telah melahirkan ulama ulama yang menjadi panutan pada masanya, bahkan sampai sekarang. Madrasah pada zaman ini ditangani langsung dan serius oleh pemerintah. Melalui lembaga madrasah muncullah kecintaan dan gairah para intelektual Islam terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dibuktikan dari berbagai ilmu agama dan sains yang mereka hasilkan.
Sesuatu yang menggembirakan, madrasah ini menjadi salah satu topik utama dalam silabus mata kuliah pendidikan di Perguruan Tinggi Islam. Tapi yang “mengecewakan” adalah sebagian mereka mengakui kehebatan madrasah ini dalam memberantas kebodohan dan kemiskinan, tapi diwaktu bersamaan, mazhab Asy’ari -yang notabenenya mazhab resmi madrasah ini- “diobok-obok” dan dianggap biang keladi kemunduran pendidikan dan suburnya kemiskinan. Bagaimana pola fikir mereka?.
Jadi, tidak ada teks-teks ilmu kalam yang menyatakan bahwa, “aliran Asya’irah lebih cenderung kepada Jabariah, yang menafikan usaha-usaha hamba, sehingga penyakit kemiskinan diterima apa adanya, karena itu takdir dari Allah.” Interpretasi seperti itu hanya terdapat dalam buku-buku Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang telah “dibajak” -baik sengaja atau tidak- oleh pihak-pihak tertentu.
Dan juga, tidak terbukti dalam sejarah Islam, bahwa paham Asy’ari penyebab kemunduran Islam. Islam mundur karena terjadinya konflik internal dan eksternal dalam kekuasaan. Perebutan kekuasaan, penguasa yang hidup berfoya-foya, kemaksiatan merajalela, manajemen pemerintahan yang terpuruk, rongrongan pemberontak baik dari kaum muslimin sendiri maupun kaum kafir adalah faktor utama Islam terjerusmus ke “liang” kehancuran. Mengatakan paham Asy’ari sebagai biang kemunduran Islam adalah seperti orang “patah tangan” tapi yang diamputasi adalah “kaki”. Logiskah ini?
Sadar atau tidak, mayoritas penduduk Aceh adalah bermazhab Asy’ari dalam bidang aqidah. Tsunami yang terjadi pada tahun 2004 lalu menjadi bukti nyata terhadap hal ini. Para suami yang kehilangan istri, anak-anak dan hartanya berkata, “Allah telah menakdirkan istri, anak-anak dan hartaku pergi untuk selamanya, saya harus bersabar menerima cobaan ini.” Kemudian suami ini berusaha (ikhtiar) sekuat tenaga mencari jejak istri dan anak-anaknya di berbagai tempat, bahkan di koran-koranpun dipampang foto-foto mereka. Ia juga berusaha merajut kehidupannya kembali, mencari nafkah dan membangun rumah.
Maka implikasi dari paham Asy’ari ini dapat kita lihat hari ini, jumlah orang yang stres atau gila akibat tsunami nyaris tak ada sama sekali, karena mereka mengembalikan semuanya kepada takdir Allah. Demikian juga penganggur yang duduk meratapi nasib, akibat tsunami, hampir tak ada. Karena mereka tahu bahwa ikhtiar (berusaha) itu wajib, yang menentukan hasilnya adalah Allah semata.
Tapi, bila paham yang dianut adalah Jabariah, maka si suami tersebut akan berkata, “Saya pasrah kepada takdir Allah terhadap nasib istri, anak dan harta saya.” Kemudian ia hanya duduk termangu, tidak berbuat apa-apa, meratapi nasib dan tidak berusaha sama sekali. Paham seperti ini sangat berbahaya dan riskan terjadinya keterbelakangan.
Dan apabila paham yang dianut adalah Mu’tazilah, maka si suami tersebut berkata, “ Saya menyesal, mengapa saya membiarkan istri dan anak-anak saya pergi ke pantai pada hari itu, coba kalau mereka tidak pergi, pasti mereka selamat. Kalau seandainya rumah saya jauh dari laut, pasti saya selamat.” Pernyataan ini muncul berdasarkan konsep kausalitas (sebab-akibat) mutlak. Padahal, adanya sebab tidak selamanya mempunyai akibat tertentu. Mengapa ada beberapa masjid dipinggir laut tidak hancur diterjang ombak, sedangkan bangunan disekitarnya luluh-lantak semuanya? Inilah takdir yang diingkari oleh kaum Mu’tazilah. Paham seperti ini juga sangat berbahaya dan rentan terjadinya kegilaan.
Mudah-mudahan mazhab Asy’ari semakin subur dibumi Aceh dan “proyek” untuk “membajak” konsep Asya’irah -sehingga paham ini nampak mendukung kemiskinan dan kebodohan- adalah sangat tidak ilmiah. Berdasarkan fakta teoritis dan historis jelaslah bahwa mazhab Asy’ari sangat anti kemiskinan dan kebodohan. Wallahu a’lam bishshawab.